AKTA KEMATIAN
Hal penting Akta Kematian:
1. Sebagai Dasar Waris, Asuransi, Perbankan, dst
2.Akta Kematian bisa langsung diproses apabila melampirkan KK dan KTP asli/Fotocopy.
3.Akta Kematian bisa langsung diproses apabila tidak dapat melampirkan KK dan KTP asli/Fotocopy tetapi terdapat/tercatat dalam database kependudukan.
4.Akta Kematian bisa diproses apabila tidak dapat melampirkan KK dan KTP asli/Fotocopy tetapi dan tidak terdapat/tercatat dalam database kependudukan, wajib diajukan proses penetapan terlebih dahulu.